Connect with us

Tanah Papua

Pleno Rekapitulasi Suara Berlangsung Tertutup, Wartawan Diusir ke Luar Gedung

Published

on

TIMIKA, Kabartanahpapua.com – Sejumlah wartawan media cetak, televisi, dan online diperintahkan ke luar dari ruang saat hendak meliput rapat pleno rekapitulasi suara tingkat distrik (kecamatan) di gedung Eme Neme Yauware Timika, Sabtu (20/4/2019).

Berdasarkan pantauan, para penyelenggara beralasan pelaksanaan pleno rekapitulasi untuk kecamatan Kwamki Narama dan Mimika Baru akan diadakan secara tertutup. Salah seorang wartawan yang berusaha menanyakan alasan rekapitulasi berlangsung tertutup, tapi tidak ditanggapi dan langsung mengusir semua wartawan yang sudah berada di dalam gedung.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika Dedy Nataniel Mambuay saat ditemui awak media mengaku belum mengetahui alasan pengusiran wartawan ini.

“Saya coba koordinasikan dengan Ketua KPU (Mimika) supaya teman-teman media bisa masuk. Saya juga tidak punya kewenangan, karena ini kan ranahnya Panitia Pemilihan Distrik (PPD). Kalau bisa koordinasikan dengan pihak PPD,” kata Dedy.

Pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan Mimika Baru sedianya dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIT, namun molor hingga pukul 13.00 WIT. Sejumlah wartawan lain yang belum mengetahui pengusiran wartawan dan hendak masuk ke dalam ruang gedung Eme Neme Yauware ditahan oleh anggota Brimob yang berjaga.

“Mas dari mana, wartawan belum bisa masuk. Kami hanya jalankan tugas, tolong koordinasi dengan pihak KPU,” ujar salah seorang anggota Brimob BKO dari Polda Maluku Utara.

Seperti diketahui, gedung Eme Neme Yauware Timika menjadi pusat pengumpulan logistik dan surat suara hasil pemungutan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Kabupaten Mimika. Gedung ini mendapat penjagaan berlapis dari aparat TNI-Polri dan pihak penyelenggara.

Bahkan pengunjung yang hendak memasuki kompleks gedung ini juga harus menjalani pemeriksaan dari aparat TNI-Polri.

Tidak Transparan

Salah seorang wartawan media nasional menyayangkan pengusiran wartawan ini. Menurutnya, para penyelenggara mulai bermain api dengan melakukan pleno tertutup yang jelas menyalahi etika penyelenggara pemilu yang harus transparan.

“Ini pasti ada apa-apanya, kenapa wartawan harus diusir. Bukan rahasia lagi, berdasarkan pengalaman pemilu di Kabupaten Mimika, kecamatan yang banyak pemilihnya seperti Kwamki Narama dan Mimika Baru kerap menjadi sasaran permainan suara,” kata wartawan yang enggan disebut namanya.

Mengacu pada hasil Pemilu 2014 lalu, anggota DPRD Mimika terpilih nyaris tanpa legalitas menyusul adanya permainan suara yang berakibat KPU Kabupaten Mimika mengeluarkan 4 Surat Keputusan (SK) berbeda untuk calon anggota legislatif terpilih. (Rex)

Komentar