Connect with us

Tanah Papua

FPDP Desak KPU Papua Selidiki Dugaan Ijazah Palsu JWW

Published

on

JAYAPURA, HaIPapua.com – Seratusan orang dari Forum Peduli Demokrasi Papua (FPDP) menggelar aksi unjuk rasa di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, Senin (15/1/2018) siang. Para pengunjuk rasa mendesak KPU Papua menindaklanjuti dugaan penggunaan ijazah palsu oleh bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di Kantor KPU Provinsi Papua.

“KPU Provinsi Papua harus selektif dan transparan dalam melakukan verifikasi berkas bakal calon gubernur dan wakil gubernur Papua. Kami rakyat Papua berhak atas demokrasi dan mengawal pilkada di Papua,” ucap salah seorang pengunjuk rasa dalam orasinya di depan Kantor KPU Provinsi Papua.

Mereka mendesak agar KPU Provinsi Papua tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon dalam pelaksanaan pilkada serentak 2018. “Pada pilkada 2017 lalu, KPU banyak melakukan kecurangan. Karena itu, kami tidak mau terjadi lagi pada pilkada 2018, KPU harus bertindak tegas jika terbukti ada pasangan bakal calon yang menggunakan ijazah palsu pada pendaftaran harus digugurkan,” ucap pengunjuk rasa dalam orasinya.

Sebelumnya menyerahkan tuntutan mereka, koordinator pengunjuk rasa Allo Yeimo kemudian membacakan 5 poin tuntutan pengunjuk rasa yang intinya mendesak agar KPU Provinsi Papua segera menindaklanjuti dugaan penggunaan ijazah palsu oleh bakal calon gubernur Papua John Wempi Wetipo (JWW).

“Kami meminta agar KPU Provinsi Papua membentuk tim menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/70/IV/2013/SKPT Polda Papua tertanggal 12 April 2013. Tim harus menyelidiki keabsahan putusan Polda Papua karena tidak profesional,” kata Allo Yeimo.

(Baca Juga: Ini Alasan PDI Perjuangan Usung JWW-HMS pada Pilkada Papua)

Dalam tuntutan pengunjuk rasa yang dibacakan Allo, juga meminta kepada DPR Papua, MRP, Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindalanjuti dugaan ijazah palsu yang diduga dilakukan oleh Bupati Jayawijaya 2 periode itu.

“Meminta kepada DPR Papua segera melakukan sidang paripurna terhadap kasus ijazah palsu JWW dan merekomendasikan kepada KPK untuk melakukan tindakan hukum,” kata Allo.

Setelah membacakan tuntutannya, Allo kemudian menyerahkan berkas tuntutan kepada Ketua KPU Provinsi Papua, Adam Arisoi yang menemui pengunjuk rasa.

Dihadapan pengunjuk rasa, Adam mengungkap bahwa KPU Provinsi Papua akan menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat untuk pasangan bakal calon kepala daerah. Ia menegaskan bahwa KPU Papua selalu terbuka untuk menerima aspirasi masyarakat untuk kebaikan Tanah Papua.

“Kami akan evaluasi setiap kejanggalan dari dokumen bakal calon kepala daerah. Kami juga akan mengecek secara faktual ke perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah para bakal calon,” kata Arisoi.

Setelah menyampaikan aspirasinya, seratusan massa FPDP kemudian membubarkan diri dan kembali berkonvoi menggunakan sepeda motor dan mobil bak terbuka sambil membentangkan spanduk dan pamflet tuntutan mereka. (Mas)

Komentar