Connect with us

Tanah Papua

Diwarnai Walk Out, KPUD Mimika Tetapkan OMTOB Sebagai Pemenang Pilkada Mimika

Published

on

TIMIKA, Kabartanahpapua.com – Petahana Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang berpasangan dengan Johannes Rettob (OMTOB) akan kembali memimpin Kabupaten Mimika lima tahun mendatang setelah menang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Mimika 2018.

Kepastian kemenangan pasangan petahana ini diputuskan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Mimika yang digelar di Gedung Serbaguna Eme Neme Yauware Timika, Kabupaten Mimika, Rabu (11/7/2018) pagi.

(Baca Juga: Hasil Pleno 18 PPD, OMTOB Menang Pada Pilkada Mimika)

Rapat pleno KPUD Mimika yang digelar pada Selasa (10/7/2018) petang, dipimpin Ketua KPUD Mimika Yoe Luis Rumaikewi didampingi 3 komisioner lainnya yakni Theodora Ocepina Magal, Alfrets Petupetu, dan Reinhard Gobai, serta dihadiri oleh komisioner Bawaslu Papua yang mengambil alih tugas Panwaslu Mimika, saksi dari pasangan calon (paslon) dan Forkompimda Kabupaten Mimika.

Dalam Keputusan KPUD Mimika Nomor 26/PL 036-KPT/ 9109/KPU KABUPATEN/VII/ 2018 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika, paslon nomor urut 6 OMTOB meraih suara sebanyak 60.513, unggul sebanyak 6.570 suara dengan pesaing terdekat paslon nomor urut 4 HAM yang meraup suara sebanyak 53.943.

Perolehan suara untuk paslon lainnya yakni, paslon nomor urut 1 PETRALED meraih 5.731 suara, paslon nomor urut 2 RnB meraih 16.033 suara, paslon nomor urut 3 MUSA mendapat 32.415 suara, paslon nomor urut 5 MARIUS meraih suara 1.801, dan paslon nomor urut 7 PHILBAS mendapat suara sebanyak 12.287.

Total suara sah sebanyak 182.723 dari total jumlah pemilih tetap sebanyak 233.125 pemilih. Keunggulan suara paslon OMTOB diraih setelah memenangkan pemungutan suara di 7 distrik atau kecamatan dari total 18 distrik. Sementara pesaing terdekat paslon HAM unggul di 6 distrik.

Molor dari Jadwal Pilkada Serentak

Pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara yang digelar KPUD Mimika sebenarnya sudah molor dari jadwal Pilkada Serentak 2018 yang ditetapkan KPU RI yang seharusnya dilaksanakan pada rentang waktu tanggal 4 hingga 6 Juli lalu.

Molornya rekapitulasi suara tingkat kabupaten ini diduga karena ada upaya pengalihan suara di tingkat distrik oleh panitia pemilihan tingkat distrik (PPD) sehingga ada beberapa PPD menunda-nunda proses rekapitulasi.

(Baca Juga: Calon Bupati dan Anggota PPD Mimika Baru Terjaring OTT Politik Uang)

Namun setelah operasi tangkap tangan (OTT) money politics (politik uang) yang dilakukan Polres Mimika dan Gakkumdu Mimika pada Sabtu (7/7/2018), yang mengamakan calon bupati Hans Magal bersama salah seorang anggota PPD Mimika Baru berinisial YM, barulah proses rekapitulasi berlangsung cepat.

Diwarnai Banyak Interupsi dan Walk Out

Sejak dimulai, rapat pleno rekapituasi hasil perhitungan suara langsung diwarnai hujan interupsi dari saksi paslon nomor urut 1, 2, dan 4. Calon wakil bupati paslon nomor urut 2 RnB, Albert Bolang misalnya, mempermasalahkan sejumlah anggota PPD yang tidak mengantongi SK dari KPUD Mimika.

Anehnya permasalahan yang pernah digugat oleh paslon petahana ini justru baru diungkapkan oleh paslon nomor urut 2 ini setelah kalah dalam pemungutan suara. Albert pun mendesak agar dilakukan pemungutan suara ulang di 8 PPD yang ia anggap tidak sah,

Interupsi juga disampaikan Yohanis Kemong, saksi paslon nomor urut 4 HAM. Mantan Ketua KPUD Mimika yang diberhentikan tidak hormat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu mempermasalahkan penahanan calon bupati Hans Magal yang sebelumnya terjaring OTT Politik Uang oleh Polres Mimika.

Iapun balik menuding ada istri dari paslon lain yang juga bertemu dengan anggota PPD namun tidak ditangkap.

(Baca Juga: Akhirnya Permainan Kotor KPUD Mimika Terbongkar)

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto yang melihat upaya saksi paslon untuk menggagalkan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara ini langsung mendesak agar Ketua KPUD Mimika selaku pimpinan rapat pleno untuk bersikap tegas.

Ia meminta agar paslon yang tidak puas menyampaikan keberatannya melalui form keberatan. Kecewa dengan keputusan tersebut akhirnya saksi paslon nomor urut 1, 2, 4, dan 7 akhirnya memilih walk out. Namun belakangan saksi paslon nomor urut 7 PHILBAS kembali mengikuti pleno KPUD Mimika.

Hingga selesainya rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara ini hanya diikuti paslon nomor urut 3, 5, 6 dan 7. (Rex)

Komentar