Connect with us

Nasional

Dilantik Presiden, Lukas Enembe dan Klemen Tinal Kembali Pimpin Provinsi Papua

Published

on

JAKARTA, Kabartanahpapua.com – Presiden Joko Widodo secara resmi melantik sembilan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada serentak 2018 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Gubernur dan Wakil Gubernur yang dilantik diantaranya Gubernur Papua terpilih Lukas Enembe bersama wakilnya Klemen Tinal, Gubernur Sulawesi Selatan terpilih Nurdin Abdullah dan wakilnya Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sumatera Utara terpilih Edy Rahmayadi dan wakilnya Musa Rajekshah.

(Baca Juga: Permohonan Paslon JOSUA Ditolak MK, LUKMEN Kembali Pimpin Papua)

Selanjutnya, Gubernur Jawa Barat terpilih Mochamad Ridwan Kamil dan wakilnya Uu Ruzhanul Ulum, Gubernur Kalimantan Barat terpilih Sutarmidji dan wakilnya Ria Norsan, Gubernur Jawa Tengah terpilih Ganjar Pranowo dan wakilnya Taj Yasin.

Gubernur Bali terpilih Wayan Koster dan wakilnya Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, Gubernur Sulawesi Tenggara terpilih Ali Mazi dan wakilnya Lukman Abunawas, dan Gubernur Nusa Tenggara Timur terpilih Victor Bungtilu Laiskodat dan wakilnya Josef Nae Soi.

Kesembilan pasangan ini selanjutnya akan mengemban amanah sebagai gubernur dan wakil gubernur masing-masing daerah dengan masa jabatan 2018 – 2023.

Presiden Joko Widodo melantik 9 Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada Serentak 2018. (Biro Pers Setpres)

Sebelum mengambil sumpah, Presiden terlebih dahulu menyerahkan petikan Surat Keputusan Presiden kepada para gubernur dan wakil gubernur terpilih di Ruang Kredensial Istana Merdeka.

Selanjutnya melakukan prosesi kirab dipimpin Presiden Jokowi didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo diikuti calon gubernur dan calon wakil gubernur menuju Istana Negara.

Setibanya di Istana Negara, Presiden lalu mengambil sumpah dan melantik para calon gubernur dan wakil gubernur berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 152/P Tahun 2018 hingga Nomor 154/P Tahun 2018, Nomor 156/P tahun 2018, serta Nomor 158/P Tahun 2018 hingga Nomor 162/P Tahun 2018.

“Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Presiden diikuti pejabat yang dilantik.

(Baca Juga: Jangan Lagi Ada Pro dan Kontra, Mari Kita Bersatu Bangun Papua)

Acara pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi bersama Ibu Negara Iriana dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama Ibu Mufidah Jusuf Kalla serta Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir. (Fox)

Komentar