Connect with us

Tanah Papua

Dandim 1710 Mimika: Amunisi Yang Diperjualbelikan Bukan Milik Kodim 1710

Published

on

TIMIKA, Kabartanahpapua.com – Komandan Kodim 1710 Mimika Letkol Inf Pio L Nainggolan memastikan amunisi yang diperjualbelikan oleh Pratu DAT bersama rekannya bukan berasal dari gudang amunisi Kodim 1710 Mimika.

“Saya pastikan amunisi tersebut bukan dari Kodim 1710 Mimika. Dari mana sumbernya, masih dalam penyelidikan Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII Cenderawasih,” kata Pio di Timika, Kabupaten Mimika, Sabtu (10/8/2019).

(Baca Juga: 3 Anggota TNI Diamankan Terkait Skandal Jual Beli Amunisi dengan KKSB di Timika)

Seperti diberitakan sebelumnya, 3 oknum anggota TNI asal Timika ditangkap di lokasi berbeda karena diduga terlibat skandal jual beli amunisi dengan kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB).

Salah seorang yang diamankan berinisial DAT, berpangkat Prajurit Satu yang bertugas sebagai Juru Tulis Bagian Tata Usaha Kodim 1710 Mimika. Pratu DAT ditangkap tim gabungan TNI di sebuah rumah di Distrik (kecamatan) Sorong Manoi, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, Minggu (4/8/2019) lalu.

“Saya sudah mengecek riwayat personel itu (Pratu DAT) dan dia tidak pernah terlibat latihan menembak senjata ringan. Dari daftar distribusi amunisi, yang bersangkutan juga tidak pernah menerima,” ujar Pio.

“Saya tidak bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut, karena yang bersangkutan lari dari tugas,” kata Pio menambahkan.

(Baca Juga: Jual Amunisi ke KKSB, Oknum Anggota Kodim 1710 Mimika Diancam Hukuman Mati)

Pascakejadian ini, kata Pio, Kodim 1710 Mimika memperketat pengawasan senpi dan amunisi. Ia mengaku sudah memerintahkan jajarannya yang bertugas di pos-pos di pedalaman untuk melaporkan senjata api (senpi) beserta jumlah amunisinya.

“Saya sudah perintahkan untuk memvideokan senpi beserta amunisi yang ada pada mereka. Selanjutnya video tersebut dikirim kepada kami. Dari laporan itu, tidak ada amunisi yang hilang,” paparnya.

Komandan Kodim 1710 Mimika Letkol Inf Pio L Nainggolan. (ist)

Pio mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat Pratu DAT bersama dua rekannya, Pratu MSF dan Pratu OPM, karena diduga terlibat jual beli amunisi dengan KKSB.

“Saya menyesalkan kejadian ini, karena sebelumnya saya sudah membuat surat edaran dan pemberitahuan kepada semua komandan satuan TNI di wilayah garnizun Timika untuk meningkatkan pengamanan gudang amunisi,” ucap Pio.

(Baca Juga: Penumpang Tujuan Yahukimo Kedapatan Bawa 153 Butir Amunisi di Bandara Timika)

Sebelumnya, Wakil Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih Letkol Inf Dax Sianturi mengatakan bahwa kasus yang melibatkan 3 oknum anggota TNI ini sudah ditangani Pomdam XVII Cenderawasih dan Divisi Infanteri III Kostrad.

Pratu DAT yang merupakan anggota Kodim 1710 Mimika, kata Dax, sedang menjalani proses hukum di Pomdam XVII Cenderawasih.

“Untuk dua anggota TNI lainnya, Pratu MSF dan Pratu OPM, sudah menjalani proses hukum di Markas Divisi Infanteri III Kostrad di Kariango, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan,” ujar Dax. (Rex)

Komentar